Kegiatan: Sosialisasi Percepatan Digitalisasi Perlindungan Sosial (Perlinsos) Desa Tempurejo
Lokasi: Desa Tempurejo, Kecamatan Tempuran, Kabupaten Magelang
Camat Tempuran: Syihabidin Ashodiqi, S. Sos
Kepala Desa Tempurejo: Ichsan Sugiarto
Unsur Kecamatan & Pendamping: Pendamping PKH, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Tempuran
Unsur Lembaga Desa & Masyarakat: BPD, Perangkat Desa, Karang Taruna, Kader Posyandu, serta Tokoh Masyarakat
Ketepatansasaran Bansos: Mengharapkan bantuan sosial (bansos) yang disalurkan benar-benar tepat sasaran kepada masyarakat yang membutuhkan.
Kemudahan Akses Data: Mengharapkan akses pengajuan maupun perubahan data kemiskinan/bansos dapat dilakukan secara mandiri dan cepat oleh agen-agen perlinsos di tingkat lokal, tanpa mengharuskan warga atau petugas terus-menerus datang ke kantor desa/kecamatan.
Pentingnya Identitas Kependudukan Digital (IKD): Penataan dan pembaruan data KTP ke bentuk digital (IKD) sangat krusial karena menjadi acuan utama bagi berbagai program pembangunan dan bantuan pemerintah.
Peran Vital Agen Perlinsos Lokal: Pembentukan dan penguatan agen perlinsos di tingkat desa sangat mendukung percepatan pembaruan data sosial.
Akurasi Data Lapangan: Perangkat dusun (RT/RW) dan tokoh masyarakat setempat jauh lebih memahami kondisi aktual sosial-ekonomi tetangganya dibandingkan tenaga sensus/PNS dari luar wilayah. Oleh karena itu, keterlibatan aktif elemen lokal akan menghasilkan data yang lebih akurat.
Latar Belakang Perlinsos (2027): Memaparkan arah kebijakan dan persiapan menuju implementasi penuh sistem Perlindungan Sosial (Perlinsos).
Jenis & Mekanisme Bansos: Penjelasan mengenai ragam program bantuan sosial beserta prosedur pengajuannya.
Mekanisme Sanggah & Update Data: Tata cara melakukan sanggahan terhadap data yang tidak sesuai serta prosedur pembaruan data warga secara berkala.
Penggunaan Aplikasi/Website: Panduan teknis penggunaan sistem digital (aplikasi/website) Perlinsos bagi para agen dan petugas lapangan.
Progress Data DTSEN: Menyampaikan pembaruan data DTSEN Desa Tempurejo saat ini, mencakup total jumlah Kepala Keluarga (KK), jumlah jiwa, serta pemetaan warga yang belum memiliki peringkat desil agar segera ditindaklanjuti.
Mendorong partisipasi aktif kader, RT/RW, dan tokoh masyarakat sebagai ujung tombak pendataan sosial desa.
Mempercepat kepemilikan Identitas Kependudukan Digital (IKD) bagi warga Desa Tempurejo.
Optimalisasi penggunaan aplikasi Perlinsos untuk menjamin pembaruan data berjalan transparan, akurat, dan tepat sasaran.
https://agent-perlinsos.kemensos.go.id/login